CARA PEMBAYARAN TUNAI
- Tanda Jadi : Rp. 2,500,000,- (Hari ke-1)
- Uang Muka : 20% dikurangi Tanda Jadi (Hari ke-30)
- Sisa : 80% (Hari ke-60)
CARA PEMBAYARAN KPR ke-1 dan ke-2
- Tanda Jadi : Rp. 2,500,000,- (Hari ke-1)
- Uang Muka : 5% (KPR 1) atau 15% (KPR 2) (Hari ke-15)
- Sisa : 95% KPR
CARA PEMBAYARAN KPR ke-3*
- Tanda Jadi : Rp. 2,500,000,- (Hari ke-1)
- Uang Muka : 20% (Hari ke-30)
- Sisa : 80% KPR
(*) Syarat dan ketentuan:
- Berlaku jika konsumen memiliki angsuran KPR yang belum lunas
- Hanya untuk bangunan/rumah ready stock
CARA PEMBAYARAN CASH BERTAHAP 12 Bulan
- Tanda Jadi : Rp. 2,500,000,- (Hari ke-1)
- Uang Muka : 30% dikurangi Tanda Jadi (Hari ke-15)
- Sisa : 70% diangsur selama 12 bulan
- Angsuran ke-1 (Hari ke 31, dst)
CARA PEMBAYARAN CASH BERTAHAP 24 Bulan
- Tanda Jadi : Rp. 2,500,000,- (Hari ke-1)
- Uang Muka : 30% dikurangi Tanda Jadi (Hari ke-15)
- Sisa : 70% diangsur selama 24 bulan
- Angsuran ke-1 (Hari ke 31)
Harga dan ketentuan di atas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Catatan
- Harga sudah termasuk PPN, IMB, Listrik, PDAM, Akta Jual Beli (AJB), BBN Sertifikat HGB, BPHTB (untuk pembelian ke-1). Pembelian ke-2 dan seterusnya atas nama yang sama dikenakan tambahan biaya BPHTB sebesar @Rp.3,000,000,-
- Harga belum termasuk biaya proses KPR (bagi pembeli KPR)
- Untuk pembelian KPR ke-3, berkas permohonan KPR diserahkan 2 bulan sebelum rumah jadi (akan dikonfirmasi). Apabila tidak menyerahkan maka pembelian dianggap BATAL.
- Besaran bunga KPR dapat berubah sewaktu-waktu, besaran bunga yang berlaku adalah besar bunga pada saat penandatanganan akad kredit.
- Konsumen diwajibkan melampirkan KTP dan NPWP pribadi.
Advertisements